Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 31 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk meningkatkan kinerja pegawai, mutu dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan sejalan dengan keberhasilan pembangunan di Kab. Kukar, perlu dilakukan penataan Uraian Tugas Pejabat Struktural di RSUD Aji Muhammad Parikesit. Perbub No. 71 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada RSUD Aji Muhammad Parikesit Kab. Kukar sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan serta dalam memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang sejalan dengan keberhasilan pembangunan rumah sakit sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga perlu dilakukan perubahan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut diatas, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada RSUD Aji Muhammad Parikesit Kab. Kukar.