Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 36 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menindaklanjuti ketentuan Permen ESDM No.26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, maka perlu dibuat regulasi yang mengatur Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 36 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.88 Tahun 1999
- Undang-Undang No.22 Tahun 2001
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2009
- Peraturan Presiden No.104 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014
- Permen ESDM No.19 Tahun 2008
- Permen ESDM No.28 Tahun 2008
- Permen ESDM No.26 Tahun 2009
- Peraturan Bersama Mendagri dan MenESDM No.17 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Peraturan Bupati ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kilogram, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 36 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 36 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.