Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Peredaran Pangan dan Barang yang Mengandung Bahan Berbahaya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Pemerintah Kabupaten wajib menjamin masyarakat untuk memperoleh pangan dan barang yang aman dan terhindar dari barang yang membahayakan untuk menjamin keamanan pangan dan barang diperlukan koordinasi dalam pengawasan dan penindakan;
Untuk ketentuan hukum di Kabupaten berkaitan dengan koordinasi pengawasan dan penindakan pangan dan bahan yang mengandung bahan berbahaya yang belum memadai;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Peredaran Pangan dan Barang Yang Mengandung Bahan Berbahaya.