PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan UP yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran. Menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentangPerubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu mengatur jumlah SPP-UP dan SPP-GU serta SPP-TU bagi Organisasi Perangkat Daerah yang ada pada Pemda Kab. Kukar. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu membentuk Perbub tentang Penentapan Batas Jumlah SPP UP, SPP-GU dan SPP-TU pada Pemda Kab. Kukar Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Kab. Kukar Nomor 16 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Kab.Kukar Nomor 16 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Kab. Kukar Nomor 9 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kab Kukar Nomor 1 Tahun 2017;
- Perbub Kukar Nomor 5 Tahun 2017;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Tentang
Penetapan Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
10 Februari 2017
Berlaku Tanggal
10 Februari 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kukarkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.