Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 62 Tahun 2012

Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 62 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 133 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.59 Tahun 2007 tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga dapat tercapai sasaran yang telah ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara 2011-2015, maka harus disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara;
  2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 dibuat sebagai pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2013;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 62 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang No.27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.31 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.17 Tahun 2007
  10. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  11. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2006
  13. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008
  16. PEPRES No.5 Tahun 2010
  17. PEPRES No.5 Tahun 2010
  18. PEPRES No.54 Tahun 2012
  19. Peraturan Gubernur No.17 Tahun 2012
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
  23. Peraturan Daerah No.11 Tahun 2008
  24. Peraturan Daerah No.16 Tahun 2010
  25. Peraturan Daerah No.17 Tahun 2010
  26. Peraturan Daerah No.27 Tahun 2010
  27. Peraturan Daerah No.10 Tahun 2011

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 menjadi Pedoman bagi TAPD dan Perangkat Daerah dalam menyusun program, kegiatan dan anggaran yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip anggaran kinerja. Usulan program kegiatan dan anggaran dari setiap SKPD dituangkan dalam KUA APBD Tahun 2013. SKPD menyampaikan dan berkonsultasi dengan Panitia Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2013.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
62 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013

Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
08 Juni 2012

Berlaku Tanggal
08 Juni 2012

Sumber
BD.2012/NO.62

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (79.56 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar