Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 67 Tahun 2012

Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 67 Tahun 2012 Tentang Dana Subsidi Pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 67 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Pasal 97 ayat (1) dan ayat (4), Pasal 100 ayat (1), (4) dan ayat (5) Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
  2. untuk kelancaran operasional kegiatan pada satuan pendidikan di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu menyediakan Dana Subsidi Pendidikan;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu segera membentuk Peraturan Bupati tentang Dana Subsidi Pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 67 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang No.27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.20 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  14. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007
  16. Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2008
  17. Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2008
  18. Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011
  20. Peraturan Gubernur No.78 Tahun 2009
  21. Peraturan Daerah No.03 Tahun 2010
  22. Peraturan Daerah No.11 Tahun 2008
  23. Peraturan Daerah No.16 Tahun 2010
  24. Peraturan Daerah No.22 Tahun 2011

Pemerintah Daerah memberikan dana subsidi pendidikan untuk jenjang satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah/ Pemberian dana subsidi pendidikan didasarkan pada 3 (tiga) indikator, yaitu berdasarkan per sekolah/program keahlian, per jumlah rombel dan per peserta didik. Satuan pendidikan yang berhak menerima dana Subsidi Pendidikan dari Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut:
a. Satuan Pendidikan Usia Dini (TK , RA dan Kelompok Bermain) yang terdaftar pada Dinas Pendidikan;
b. Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri;
c. Sekolah Dasar (SD) Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan;
d. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri;
e. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan;
f. Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri/Madrasah Aliyah (MA) Negeri dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Negeri;
g. Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta/Madrasah Aliyah (MA) Swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan;
h. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Negeri;
i. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan, dan
j. Sekolah Luar Biasa (SLB). Satuan pendidikan berkewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan setiap triwulan terhadap penggunaan dana subsidi pendidikan kepada Bupati melalui BPKAD dengan tembusan disampaikan kepada Dinas Pendidikan. Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Nomor
67 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Dana Subsidi Pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2012
Berlaku Tanggal
08 Juni 2012
Sumber
BD.2012/NO.67

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (128.51 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

This website uses cookies.