Untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 27 Tahun 1959;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
Perda Kukar Nomor 9 Tahun 2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022 berjumlah sebesar Rp 5.264.004.971.567,00 (lima triliyun dua ratus enam puluh empat milyar empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus enam puluh tujuh rupiah), terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 71 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.