PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka untuk memberikan kelancaran pelaksana tugas pokok dan fungsi pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien sebagai tindaklanjut Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 103;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.