Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dalam rangka untuk memberikan kelancaran pelaksana tugas pokok dan fungsi pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien sebagai tindaklanjut Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 103;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup.
Perbup Tentang Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2013
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2013
Berlaku Tanggal
02 Februari 2013
Sumber
BD.2013/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini: