Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2013 ini adalah:
Bidang Sosial dan Kemasyarakatan (Rekomendasi:
1. Memberikan rekomendasi pengumpulan uang untuk kegiatan sosial;
2. memberikan rekomendasi kepada siswa/mahasiswa kabupaten Kutai Timur yang menempuh pendidikan di luar daerah;
3. pemberian rekomendasi pendirian tempat ibadah;
4. pemberian rekomendasi bantuan sosial. Pembinaan:
1. membina kerukunan hidup antar umat seagama, antar umat beragama, dan antar umat beragama dengan pemerintah;
2. membina kehidupan masyarakat dan penanganan masalah kemasyarakatan;
3. pembinaan ekonomi kerakyatan;
4. pembinaan kegiatan program pendidikan, generasi muda, keolahragaan, kebudayaan, kepramukaan, serta peranan wanita;
5. pembinaan kegiatan pemberdayaan masyarakat);
Bidang Lingkungan Hidup (Rekomendasi:
merekomendasikan penetapan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA);
pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan;
pengawasan:
Pengawasan terhadap pengendalian kerusakan hutan;
penyelenggaraan:
melaksanakan urusan dan kegiatan di bidang administrasi publik lainnya seusai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, sepanjang bukan kewenangan pemerintah kabupaten Kutai timur dan perangkat daerah lainnya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
2. melaksanakan pencegahan atas pengambilan Sumber Daya Alam (SDA) tanpa ijin dan dapat mengganggu serta membahayakan lingkungan hidup. Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan (Pembinaan:
1. Pembinaan Partai Politik di Tingkat Kecamatan;
2. Pembinaan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Komunitas Intelejen Daerah (KOMINDA);
3. Pembinaan Ideologi Negara dan Kesatuan Bangsa. Koordinasi:
Melaksanakan koordinasi dan pembinaan kesatuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) di Wilayah kerjanya;
Fasilitasi:
1. Membantu pelaksanaan pemilu;
2. Memfasilitasi komunikasi ormas dan Parpol dalam rangka membina kesatuan bangsa di Kecamatan)
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.