PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang diatur dalam PMK Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu mengubah Peraturan Bupati No.2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
13 Mei 2016
Berlaku Tanggal
13 Mei 2016
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: