PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 09 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai kewajiban melestarikan nilai sosial budaya, mengembangkan kehidupan demokrasi, melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya mempunyai kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Pembauran kebangsaan merupakan bagian penting dari kerukunan nasional, dan upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam rangka penyelenggaraan pembauran kebangsaan di Kabupaten Kutai Timur, diperlukan suatu pedoman, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan.