PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Petuntuk Teknis Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Mak Dipandang Perlu Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat Kepada Pengguna Layanan, bahwa Untuk Melaksanakan Kegiatan Survei Kepuasan Masyarat Terhadap Penyenggaraan Pelayanan Publik
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.