PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pengadaan,pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyediaan cadangan pangan sebagai upaya untuk menanggulangi gejala kerawanan pangan, gejolak harga pangan dan darurat pangan akibat bencana alam dan bencana sosial guna mewujudkan ketahanan pangan masyarakat. Dalam rangka pelaksanaan program strategi nasional guna mewujudkan ketahanan pangan serta dalam rangka mewujudkan penyediaan cadangan pangan pemerintah daerah yang merupakan sub sistem dari cadangan pangan nasional, perlu disusun peraturan tentang cadangan pangan yang dapat memberikan arah dan tujuan yang jelas. Berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Cadangan Pangan menyelenggarakan untuk menindaklanjuti Pemerintah pengadaan Daerah, Cadangan penetapan Bupati Pangan Pemerintah Daerah, pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.