PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Shif kepada Pegawai Negeri Sifil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah pada Unit Peleksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pegawai Unit Pelaksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Pada Dinas Pekerja Umum, Perlu Memberikan Tunjangan Shif Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap Tetap (PTT) Dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Yang Bekerja Secara Shift Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerja Umum Kabupaten Kutai Timur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.