Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Shif kepada Pegawai Negeri Sifil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah pada Unit Peleksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pegawai Unit Pelaksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Pada Dinas Pekerja Umum, Perlu Memberikan Tunjangan Shif Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap Tetap (PTT) Dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Yang Bekerja Secara Shift Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerja Umum Kabupaten Kutai Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
11

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Shif kepada Pegawai Negeri Sifil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah pada Unit Peleksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur

Ditetapkan Tanggal
02 April 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar