PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai kewajiban melestarikan nilai sosial budaya, mengembangkan kehidupan demokrasi, melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bahwa untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur, perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini;
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat di Kabupaten Kutai Timur, diperlukan suatu pedoman dalam pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.