PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK
Untuk melaksanakan UU Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 170 ayat (3) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Nomor 1 Tahun 2011 Pasal 85 ayat (3) tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2021 ini adalah :
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000;
UU Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 55 Tahun 2016;
PMK Nomor 207/PMK.07/2018;
Perda Kutim Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah. Ruang lingkup Pemeriksaan dapat meliputi satu, beberapa atau seluruh jenis pajak, baik untuk satu atau beberapa Masa Pajak, bagian Tahun Pajak atau Tahun Pajak dalam sebelumnya maupun tahun berjalan. Bab di peraturan ini memuat:
Bentuk Pemeriksaan;
Tata Cara Pemeriksaan;
Kriteria;
Jangka Waktu;
Standar Pemeriksaan;
Kewajiban dan Kewenangan Pemeriksa Pajak;
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak;
Penolaksan Pemeriksaan;
Penyegelan;
Keterangan Pihak Ketiga;
Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dan Pembahasan Akhir;
Pembatalan Hasil Pemeriksaan;
Pengungkapan Wajib Pajak Dalam Laporan Tersendiri Selama Pemeriksaan;
Usulan Pemeriksaan Bukti Permulaan;
Pemeriksaan Ulang;
Pendelegasian Kewenangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.