Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2014

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasi Akrual, maka perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang no. 7 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
  5. Undang-Undang nO. 15 Taun 2004
  6. Undang-Undang 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  10. Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2005
  11. Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2005
  12. Undang-Undang Nomor 57 Tahun 2005
  13. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  19. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009.

Kebijakan Akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasardasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Kebijakan akuntansi pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerapkan SAP Berbasis Akural. Kebijakan akuntansi pemerintah daerah terdiri atas kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
15 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2014

Berlaku Tanggal
19 Mei 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
  2. Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.58 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar