Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2016 ini adalah:
Badan Daerah merupakan unsur Penunjang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan Daerahyang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah:
Susunan Perangkat Daerah khususnya Badan Daerah, terdiri dari:
a. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
b. Badan Penelitian dan Pengembangan;
c. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan;
d. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan
e. Badan Pendapatan Daerah.
Dicabut sebagian dengan :
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.