PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pusat Layanan Konsultasi Pengawasan (Coaching Clinic)
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 33 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka reformasi birokrasi perlu dilakukan penguatan pengawasan dengan meningkatkan kapasitas, peran dan layanan APIP yang salah satunya memberikan deteksi dini dan peringatan terhadap potensi penyimpangan dan konsultasi dalam perspektif pengawasan;
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dilingkungan Pemerintah Kab.Kutim, maka perlu dibentuk Pusat Layanan Konsultasi Pengawasan (Coaching Clinic) di Inspektorat Daerah Kab.Kutim;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pusat Layanan Konsultasi Pengawasan (Coaching Clinic);