Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 35 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 35 Tahun 2017 ini adalah:
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran yang selanjutnya disebut retribusi, adalah pembayaran atas pelayanan pemeriksaan oleh Pemerintah Daerah terhadap alat pemadam kebakaran yang dimiliki dan atau digunakan oleh orang pribadi atau Badan. Dinas melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran. obyek dan subyek retribusi, tata cara mengukur tingkat penggunaan jasa, wajib retribusi, dan golongan retribusi. struktur dan besaran tarif. pendataan, pemeriksaan alat pemadam kebakaran, dan petugas pemeriksa. penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran. sanksi administrasi. penagihan. tata cara pembayaran. tata cara pengangsuran atau penundaan pembayaran. tata cara penagihan. tata cara penyelesaian penagihan. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran. pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan. penghapusan piutang. insentif pemungutan.
Mencabut :
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 35 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.