PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK
Dana BOS sebagai bagian dana transfer ke Daerah, perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan Daerah. Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemda, maka dipandang perlu menyesuaikan Perbup Nomor 02 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan BOS Daerah Kabupaten Kutim dan BOS Prov. Kaltim maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 42 Tahun 2021 ini adalah :
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000;
UU Nomor 20 Tahun 2003;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 24 Tahun 2020;
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Bab di dalam peraturan ini memuat:
Alokasi BOSDA;
Pengelolaan;
Penerima Dana BOSDA;
Mekanisme Penyaluran;
Pengguna;
Pengawasan dan Pertanggungjawaban;
Sanksi;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Daerah Kabupaten Kutai Timur Dan Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Kalimantan Timur
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.