Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2015

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit RSUD Kudungga Kabupaten Kutai Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menyusun dan melaksanakan peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Kabupaten Kutai Timur;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang NO.7 Tahun 2000
  2. Undang-Undang NO.17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang NO.1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang NO.15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang NO.29 Tahun 2004
  6. Undang-Undang NO.36 Tahun 2009
  7. Undang-Undang NO.44 Tahun 2009
  8. Undang-Undang NO.12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang NO.5 Tahun 2014
  10. Undang-Undang NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang NO.9 Tahun 2015
  11. Undang-Undang NO.36 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah NO.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.74 Tahun 2012
  13. Peraturan Pemerintah NO.58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah NO.65 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah NO.8 Tahun 2006
  16. Peraturan Pemerintah NO.53 Tahun 2010
  17. Peraturan Pemerintah NO.27 Tahun 2012
  18. PERMENKES NO.1045/MENKES/PER/XI/2006
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri NO.6 Tahun 2007
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri NO.61 Tahun 2007
  21. PERMENKES NO.159.b/Menkes/Per/ll/1988
  22. PERMENKES NO.755/MENKES/PER/IV/2011
  23. PERMENKES NO.47/2013
  24. PERMENKES NO.10 Tahun 2014
  25. KEPMENKES NO.772/Menkes/SK/VI/2002
  26. Peraturan Daerah NO.5 Tahun 2013
  27. Peraturan Bupati NO.41 Tahun 2012
  28. Peraturan Bupati NO.23 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP NO.6 Tahun 2015
  29. Peraturan Bupati NO.24 Tahun 2013
  30. Peraturan Bupati NO.02 Tahun 2014
  31. Peraturan Bupati NO.10 Tahun 2014
  32. Peraturan Bupati NO.49 Tahun 2014

Anggota Dewan Pengawas terdiri dari unsur-unsur:
a. Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berkaitan dengan kegiatan rumah sakit;
b. Pejabat di lingkungan satuan kerja pengelola kcuangan daerah, dan
c. Tenaga Ahli yang sesuai dengan kegiatan rumah sakit. Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Dewan Pengawas terrnasuk honorarium anggota dan Sekretaris Dewan Pengawas dibebankan pada rumah sakit dan dimuat dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit menerapkan nilai-nilai dasar yang meliputi:
a. profesionalisme;
b. empati;
c. komitmen;
d. kejujuran, dan
e. kesetaraan dalam pelayanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
45 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit RSUD Kudungga Kabupaten Kutai Timur

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.25 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar