Untuk mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, disiplin, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN serta memiliki akuntabilitas yang tinggi dibutuhkan pembinaan kepegawaian di Lingkungan Pemda Kutim. Pembinaan kepegawaian yang berlaku pada instansi pemerintahan berupa pemberian sanksi Disiplin bagi PNS yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta Pengaktifan KembaIi PNS dalam hal tertentu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 48 Tahun 2021 ini adalah :
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000;
UU Nomor 5 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 42 Tahun 2004;
PP Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup tata cara pemberian Sanksi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah meliputi:
a. jenis pelanggaran;
b. tingkat dan jenis sanksi;
c. kewenangan penjatuhan sanksi;
d. tata cara pemanggilan;
e. tata cara pemeriksaan;
f. penetapan keputusan pemberian sanksi;
g. pemberhentian sementara;
h. pengunduran diri ASN;
i. pengaktifan kembali;
J. penyampaian keputusan;
k. Upaya Administratif;
l. berlakunya keputusan dan pendokumentasian, dan
m. hak kepegawaian.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 48 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.