Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang NO.47 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang NO.7 Tahun 2000
  2. Undang-Undang NO.1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang NO.25 Tahun 2004
  4. Undang-Undang NO.33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang NO.28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang NO.9 tahun 2015
  7. Peraturan Pemerintah NO.109 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah NO.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.74 Tahun 2012
  9. Peraturan Pemerintah NO.55 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah NO.3 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah NO.19 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah NO.71 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah NO.12 Tahun 2017
  14. Peraturan Pemerintah NO.18 Tahun 2017
  15. Peraturan Pemerintah NO.12 Tahun 2019
  16. Peraturan Pemerintah NO.16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI NO. 36 Tahun 2011
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri NO.32 Tahun 2011 , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.99 Tahun 2019
  18. . PERMENDAGRI NO.52 Tahun 2012
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri NO.62 tahun 2017
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri NO.64 Tahun 2020
  21. Peraturan Daerah NO.02 Tahun 2015

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Perda. Belanja Daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar RP.2.849.283.632.000 (Dua Triliun Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer, dan
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah Anggaran Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp.200.833.612.000 (Dua Ratus Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Enam Ratus Dua Belas Ribu Rupiah), yang terdiri atas:
a. pajak daerah;
b. retribusi daerah;
c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan;
d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
51

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD.2020 NO.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar