PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (Upt) Balai Penyuluhan Pertanian (Bpp) pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (Upt) Balai Penyuluhan Pertanian (Bpp) pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur.
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2012
Berlaku Tanggal
14 Februari 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Download PDF (186.84 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kutaitimurkab.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah