Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan

ABSTRAK

untuk menindaklanjuti PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan

Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2022 ini adalah :

UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 7 Tahun 2000;
UU Nomor 36 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 5 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 36 Tahun 2014;
PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah 72 Tahun 2019;
PP Nomor 11 Tahun 2017;
Perpres Nomor 72 Tahun 2012;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Permenkes Nomor 43 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 12 Tahun 2017;
Perda Kutim Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan. Peraturan ini mengatur Pembentukan;
Kedudukan;
Susunan Organisasi;
Tugas dan Fungsi;
Hubungan Kerja;
Tata Kerja;
Kepegawaian;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan:

Ketentuan Penutup;
Lampiran Bagan Struktur Organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
6 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2022

Berlaku Tanggal
05 Januari 2022

Sumber
BD.2022 No.6

STATUS PERATURAN

Mencabut sebagian :

  1. Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Puskesmas, Instalasi Farmasi, dan Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Perbup Kutim Nomor3 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur pada: a. Pasal 2 ayat (1) khusus tentang Pembentukan UPT Pusat Kesehatan Masyarakat; b. Pasal 2 ayat (2); c. Pasal 3 Khusus tentang UPTPusat Kesehatan Masyarakat; d. Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2); e. Pasal 7; dan f. Pasal 8, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download PDF (8.82 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar