Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan terwujudnya Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu yang Merupakan kebijakan pembangunan yang diranangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mewujudkan program desa mernbangun dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan infrastruktur desa, memajukan perekonomian desa, serta mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 8 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang No.7 Tahun 2000
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2018
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2020
Pedoman pelaksanaan dana gerakan pembangunan desa mandiri terpadu tahun anggaran 2020. Bab yang diatur dalam peraturan ini memuat:
:
Azas Pengelolaan;
Pengelolaan Dana Gerbang Desa Madu;
Mekanisme penyaluran dan pencairan,penggunaan,penatausahaan,pertanggungjawaban,dan pelaporan;
Pembinaan dan pengawasan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.