Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah:
Penetapan besaran bantuan pendanaan kelurahan setiap kelurahan tahun anggaran 2020. Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 5.882.000.000,- (Lima Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Rupiah), yang bersumber dari:
a. DAU Tambahan Bantuan Dana Kelurahan:
Rp. 732.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh dua juta rupiah) b. Dana Pendampingan APBD:
Rp. 5.150.000.000,- (lima milyar serratus lima puluh juta rupiah).
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.