Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan dokumentasi dan informasi. Oleh karena itu perlu ditetapkan mengenai pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemkab labuhanbatu.

Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemkab labuhanbatu dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
tujuan, prinsip pelayanan informasi publik, askses informasi publik, hak dan kewajiban pengelola, kelengkapan PLID, informasi, keberatan dan sengketa informasi serta pelaporan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2018

Berlaku Tanggal
23 Februari 2018

Sumber
BD.2018/ No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11.34 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar