Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Likungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelaksanaan perjalanan dinas jabatan yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
- Peraturan Daerah Labuhanbatu Selatan Nomor 33 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Labuhanbatu Selatan Nomor 34 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Labuhanbatu Selatan Nomor 35 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Labuhanbatu Selatan Nomor 37 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Labuhanbatu Selatan Nomor 38 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Labuhanbatu Selatan Nomor 39 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Labuhanbatu Selatan Nomor 40 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Labuhanbatu Selatan Nomor 45 Tahun 2011
- .
Dalam Perda ini diatur mengenai:
kegiatan perjalanan dinas baik dalam daerah maupun luar daerah, biaya, pelaksana dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.