PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pendoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Desa Kabupaten Labuhan Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 8 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pimpinan/Anggota Badan Permusyawaratan Desa, salah satunya didukung dengan melaksanakan perjalanan dinas balk dalam kota maupun melewati batas kota;
- bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta tertib administrasi pelaksanaan Perjalanan Dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan/Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Pengurus/Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perlu Pengaturan Perjalanan Dinas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 8 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 38 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 19 Tahun 2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 8 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.