PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lahat Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yan Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lahat Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatn dan belanja Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati tersebut perlu diubah serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yan Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2023
Berlaku Tanggal
31 Januari 2023
Sumber
BD.2023/NO.01, Pemerintah Daerah Kab. Lahat
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati No 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberiaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: