Peraturan Bupati Lahat Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan Bupati Lahat Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lahat Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan Pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menyempumakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 10 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008
  11. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
  12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
  13. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2008.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, ruang lingkup, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
10 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2017

Berlaku Tanggal
09 Februari 2017

Sumber
BD.2017/No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.57 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar