PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lahat Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Prosedur Penatalaksanaan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dalam Kabupaten Lahat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lahat Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pembinaan administrasi penerimaan retribusi dari unit – unit pelayanan kesehatan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, dipandang perlu menetapkan prosedur penatalaksanaan dana retribusi pelayanan kesehatan dalam perbup ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat
Tentang
Perbup Tentang Prosedur Penatalaksanaan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dalam Kabupaten Lahat
Ditetapkan Tanggal
13 April 2011
Diundangkan Tanggal
13 April 2011
Berlaku Tanggal
13 April 2011
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yan Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Lahat
Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat
Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lahat