Peraturan Bupati Lahat Nomor 18 Tahun 2012

Peraturan Bupati Lahat Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lahat Nomor 18 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, serta transparansi pemungutan Pajak Penerangan Jalan guna mendukung peningkatan pendapatan daerah sektor pajak daerah di Kabupaten Lahat, perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan pemungutan Pajak Penerangan Jalan sebagai Standar Prosedur Operasional(SOP) bagi wajib pajak dan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD)yang menangani teknis pemungutan pajak daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 18 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
  14. PERPRES Nomor 8 Tahun 2011
  15. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008
  16. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008
  17. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008
  18. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
  19. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2008.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, pemungutan pajak penerangan jalan atas penggunaan tenaga listrik dari sumber sendiri, pemungutan pajak penerangan jalan atas penggunaan tenaga listrik dari sumber lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
18 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
03 April 2012

Diundangkan Tanggal
03 April 2012

Berlaku Tanggal
03 April 2012

Sumber
BD.2012/No. 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 18 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.6 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar