Peraturan Bupati Lahat Nomor 26 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 26 Tahun 2022 ini adalah:
Dalam Peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat merupakan unsur Pemerintahan bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Bupati;
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat dipimpin oleh Kepala Dinas. Diatur mengenai:
ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 26 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.