PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lahat Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Izin Pengelolaan Air Tanah, Nilai Perolehan Air dan Pokok Pajak yang Terutang Sebagai Dasar Penetapan Pajak Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lahat Nomor 27 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Pajak Air Tanah ditetapkan sebagai salah satu jerris Pajak Daerah dan guna mempermudah administrasi dan pelayanan kepada masyarakat serta guna keseragaman nilai perolehan air tanah sebagai dasar penetapan pajak air tanah, perlu ditetapkan Tata Cara Pengajuan Permohonan Izin Pengeloiaan Air Tanah, Nilai Perolehan Air Dan Pokok Pajak Yang Terutang Sebagai Dasar Penetapan Pajak Air Tanah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Perbup Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Izin Pengelolaan Air Tanah, Nilai Perolehan Air dan Pokok Pajak yang Terutang Sebagai Dasar Penetapan Pajak Air Tanah
Ditetapkan Tanggal
20 September 2011
Diundangkan Tanggal
20 September 2011
Berlaku Tanggal
20 September 2011
Sumber
BD.2011/No. 27
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 27 Tahun 2011 melalui link di bawah ini: