Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Lahat Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Lahat Nomor 28 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Lahat |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Lahat) |
Nomor | 28 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik |
Tanggal Ditetapkan | 19 September 2019 |
Tanggal Diundangkan | 19 September 2019 |
Berlaku Tanggal | 19 September 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 28 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.