Peraturan Bupati Lahat Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Bupati Lahat Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lahat Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) PP no. 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tenang Dana Desa yang Bersumber dari APBN. Oleh karna itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tatat Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
  6. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
  7. Peraturan MENDAGRI Nomor 20 TAHUN 2018,
  8. Peraturan Kemenkeu Nomor 193/PMK.07/2018
  9. Peraturan Kemenkeu Nomor 205/PMK.07/2019
  10. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 11 Tahun 2019,
  11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019
  12. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019

Dalam Pderaturan Bupati ini diatur mengenai:
Penetapan Besaran Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan dialokasikan secara merata. Diatur juga tata cara Penyaluran Dana Desa, Aturan Penggunaan Dana Desa, serta Sanksi-Sanksi baik berupa penundaan maupun pemotongan Dana Desa tersebut jika tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD.2020/No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.7 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar