Peraturan Bupati Lahat Nomor 30 Tahun 2017

Peraturan Bupati Lahat Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat Tahun 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lahat Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diselaraskan dengan RKPD Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sesuai dengan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Menteri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 30 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017
  11. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014
  13. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat Tahun 2018. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Lahat sekaligus dijadikan tolok ukur terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2018. Diatur tentang sistematika naskah RKPD, isi beserta uraian RKPD sebagaimana tercantum dalam lampiran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
30 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat Tahun 2018

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2017

Berlaku Tanggal
30 Mei 2017

Sumber
BD.2017/NO.30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (912.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar