Peraturan Bupati Lahat Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lahat Nomor 35 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan adanya pergeseran APBD bagi Kabupaten maka berpengaruh pada pengalokasian 10% untuk Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Pemerintah Desa dalam Kabupaten Lahat, sehingga Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 perlu diubah dengan perbup ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 35 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- PERMENDESPDTT Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
perubahan ketentuan mengenai:
besaran alokasi dana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 35 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.