Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2017 ini adalah:
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan dan standar biaya perjalanan dinas dalam negeri lingkungan pemerintah desa dalam Kabupaten Lahat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai:
ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas keluar daerah, pelaksanaan dan prosedur pembayaran beaya perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.