Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasarkan keragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat;
  2. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Untuk ADD Tahun Anggaran 2018 yang bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri 114 Tahun 2014
  7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018
  8. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018.

Dalam peraturan bupati ini, yang diatur adalah penetapan besaran dan pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018, terdiri dari batasan istilah yang digunakan dan penentuan besaran ADD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat
Nomor
4 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2018
Berlaku Tanggal
24 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO. 4

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Lahat Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018

Download PDF (1.25 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.