Peraturan Bupati Lahat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Lahat (Hospital By Laws)
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lahat Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis, maka perlu menyusun Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2011
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
- Keputusan Menkes Nomor 198/Menkes/SK/II/1993
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2013.
Dalam peraturan bupati ini, yang diatur adalah batasan istilah yang digunakan;
peraturan internal korporasi (corporate by laws);
peraturan internal staf medik (medical staff bylaws);
monitoring dan evaluasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.