Peraturan Bupati Lahat Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lahat Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menjamin keseragaman dan tertib administrasi dalam pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, perlu membentuk Peraturan Bupati Lahat tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini, yang diatur adalah tata cara pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari batasan istilah yang digunakan;
pejabat yang berwenang memberikan cuti dan jenis cuti;
tata cara permintaan dan pemberian cuti.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.