Peraturan Bupati Lahat Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Bupati Lahat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lahat Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum secara optimal secara cuma-cuma untuk masyarakat Kabupaten Lahat

Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.28 tahun 1959
  2. Undang-Undang No.39 tahun 1999
  3. Undang-Undang No.18 tahun 2003
  4. Undang-Undang No.16 tahun 2011
  5. Undang-Undang No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 tahun 2015
  6. Peraturan Daerah No.5 tahun 2011
  7. Peraturan Bupati No.12 tahun 2015.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai:
Kriteria penerima Bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma di Kabupaten Lahat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
6 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2020

Berlaku Tanggal
20 Maret 2020

Sumber
BD.2020/No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (704.9 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar