Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Lahat Nomor 7 Tahun 2015

Peraturan Bupati Lahat Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lahat Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, sehingga perlu diberdayakan dengan memperhatikan potensi yang ada di daerah;
  2. Untuk meningkatkan pendapatan daerah di sektor retribusi, Pemerintah Kabupaten Lahat telah menetapkan perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sebagai salah satu jenis retribusi Daerah, dengan Perda Kabupaten Lahat No.11 Tahun 2014, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 7 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 11 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
maksud dan tujuan;
tata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi;
tata cara pembukuan dan pelaporan;
tata cara penagihan;
tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi;
serta tata cara pemberian sanksi administratif.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat
Nomor
7 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
25 Februari 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.07

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.89 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.