Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Lahat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 146/2694/SJ
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP RI No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres RI No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 187/PMK.07/2018; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lahat No. 44 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang diatur dalam Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Lahat Nomor 8 Tahun 2019