Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dl Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Instansi Pemerintah mengamanatkan Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama. Untuk itu perlu mengatur dan menetapkannya dengan peraturan bupati ini.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  6. Permen PAN Nomor PER/9/M.PAN/5/2007
  7. Permen PAN Nomor PER/200/M.PAN/11/2008
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
  9. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008
  10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang indikator kinerja utama (IKU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat sebagaimana tercantum dalam lampiran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Maksud penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis serta untuk meningkatkan kinerja instansi Pemerintah. Tujuan penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat adalah:
Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperiukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik dan Untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis instansi pemerintah yang digunakan sebagai perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja serta melakukan evaiuasi pencapaian kinerja sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lahat Tahun 2014-2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat
Nomor
9 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dl Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
01 Februari 2017
Berlaku Tanggal
01 Februari 2017
Sumber
BD.2017/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.21 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.